Langsung ke konten utama

Pelantikan dan Rapat Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa Rebana Modern UNNES Periode 2019

Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Wanita?


      

Wanita, sebenarnya siapa sih wanita itu? Dahulu wanita dianggap sebagai pemuas nafsu belaka. Hanya dibutuh untuk membuat makanan, menyiapkan dan melayani apa kebutuhan laki-laki. Seiring perkembangnya zaman wanita tidak dipandang sebelah mata, dengan memeperjuangkan hak-hak yang memang seharusnya diperoleh dan dimiliki oleh seorang wanita tanpa adanya pandangan bahwa wanita itu tidak mampu ataupun tidak berhak.
Bagaimana pandangan islam mengenai wanita?
 “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin,, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(Al-Ahzab : 35)”
Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33).Lebih dari itu Allah subhanahu wata’alamenegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):
“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97).
Sebegitu istimewanya wanita didalam islam, seiring berjalannya waktu wanita melupakan kodratnya sebagai seorang wanita yang hanya lebih memikirkan karirnya. Islam menjunjung hak wanita bukan untuk menggantikan posisi seorang laki-laki, melainkan menjadi pelengkap seorang laki-laki, banyak pekerjaan yang lebih baik hasilnya jika dikerjakan oleh wanita, dan sebaliknya terdapat pula pekerjaan yang akan lebih baik hasilnya jika dikerjakan seorang laki-laki. Wanita diperbolehkan mengejar karir bila diperbolehkan oleh muhrimnya dan diperbolehkan jika tidak ada orang lain yang dapat menggantikan posisinya. Dengan syarat tanpa melupakan kodratnya. Kodrat seorang wanita yaitu melahirkan, mendidik anak-anaknya dan melayani suaminya.
Jadi, emansipasi wanita memang benar tapi dengan batas-batas tertentu yang memang tidak boleh dilanggar oleh seorang wanita.
(Oleh : Ustadzah Syifa Rahmawati Fauziah)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

72 Tahun Indonesia Merdeka, ini Logo dan Maknanya!

Logo 72 Tahun HUT Republik Indonesia Pemerintah melalui kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan logo dan tema dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-72 kemerdekaan Indonesia. makna logo dan tema dapat diunduh disitus setneg.go.id dan juga situs kemdikbud.go.id. Kebersamaan, merupakan tema yang diangkat sebagai semangat dalam memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia kali ini, sebuah suatu esensi tersendiri dari tema tersebut. Masyarakat diharapkan dari semboyan tersebut dapat kembali bersama-sama bergotong royong dan bersatu dalam perbedaan dan berjuang menjadi masyarakat yang terhormat. Logo "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama" menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif. Letak dan posisi angka "2" pada lo...

Mengenal Remo Lebih Dekat “Menilik Kembali Sejarah Berdirinya UKM Remo Unnes”

Remo (Rebana Modern) merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Berdiri secara resmi pada 19 April 2011 yang dipelopori adanya aspirasi, minat dan bakat mahasiswa khususnya dalam bidang seni rebana. Menurut salah satu pelaku sejarah berdirinya UKM Rebana Modern, Mas Wawan Fatkhurrohan menuturkan bahwa sebenarnya cikal bakal organisasi ini sudah ada sejak beberapa  tahun yang lalu. Hanya saja dulu masih berbentuk perkumpulan atau komunitas rebana dan belum berbentuk dalam wadah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) seperti sekarang ini. Beberapa upaya yang dilakukan untuk membuat komunitas rebana ini menjadi sebuah UKM, yang pertama yaitu konsolidasi dengan Presiden Mahasiswa pada periode 2010-2011, yang kemudian menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan organisasi ini. Pada tanggal 11 April 2011 diadakan rapat untuk menentukan kepengurusan awal organisasi. Upaya selanjutnya adalah membuat program kerja awal yaitu rapa...

UKM Remo with UKM JQH Al Mizan (Turing : Silaturahim dan Sharing-Sharing)

Alhamdulillahirobbilalamiin… TURING – UKM Remo telah berkunjung ke Yogyakarta untuk melaksanakan acara Turing (Silaturahim dan Sharing-Sharing) ke UKM JQH Al Mizan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (19/11/16) ini bertujuan untuk silaturahim sekaligus saling sharing, berbagi mengenai kondisi dan keadaan, serta bagaimana pengelolaan sebuah UKM bidang islami yang ada di masing-masing kampus. UKM JQH Al Mizan yang secara usia lebih dulu ada sebelum UKM Remo menjadi alasan mengapa UKM Remo memilih JQH Al Mizan sebagai kunjungannya. UKM JQH Al Mizan bukan hanya bergerak di bidang seni sholawat, namun juga seni islami lain. Semoga dengan diadakannya Turing ini bisa menambah tali kekeluargan antara UKM Remo dengan UKM JQH Al Mizan. Amiinnn…. UKM Rebana Modern Unnes Turing 2016 UKM Remo Unnes & UKM JQH Al Mizan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta