Langsung ke konten utama

Pelantikan dan Rapat Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa Rebana Modern UNNES Periode 2019

Yuk, kenali lebih jauh alat musik Rebana!

Rebana (bahasa Jawa: terbang) adalah gendang berbentuk bundar dan pipih yang merupakan khas suku melayu. Bingkai berbentuk lingkaran terbuat dari kayu yang dibubut, dengan salah satu sisi untuk ditepuk berlapis kulit kambing. Kesenian di Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura sering memakai rebana bersama gambus digunakan untuk mengiringi tarian zapin. Rebana juga digunakan untuk melantunkan kasidah dan hadroh. Di bumiayu, rebana juga dijadikan sebagai lambang kota tersebut. (dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Rebana )

Pepatah mengatakan jika tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Oleh krena itu, bagaimana kita bisa dikatakan “mencintai” rebana jika hanya sebatas tahu saja mengenai aliran musik islami yang satu ini. Memanglah benar jika rebana sudah tak asing lagi ditelinga kita ataupun masyarakat awam. Akan tetapi belum banyak orang mengenal secara dalam musik rebana. Sebelum jauh menelusuri rebana, alangkah lebih baik jika kita menengok sejarah bagaimana rebana sampai di Indonesia terlebih dahulu.

Sejarah mencatat bahwa di abad ke-6, masyarakat Anshor Madinah menggunakan rebana sebagai musik pengiring penyambutan kedatangan Baginda Nabi Muhammad SAW yang hijrah dari kota Makkah. Yang pada waktu itu mereka menyambut dengan qasidah “Thaala’al Badru”. Sekitar abad 13 Hijriah, seorang ulama besar dari Hadhramaut Yaman, beliau datang ke Indonesia dalam misi berdakwah menyebarkan agama Islam. Dalam dakwahnya beliau membawa semacam kesenian dari arab berupa qasidah yang juga di iringi alat musik rebana. Beliau yang juga pengarang kitab mauild “Shimthud Duror” yang berisi kisah perjalanan Rasulullah SAW yang sering kita baca selama ini. Sampai akhirnya majelis sholawat beliau berkembang di kalangan masyarakat sekitar. Dengan berjalanya waktu, majelis tersebut berkembang hingga ke seluruh Kalimantan,sumatra dan jawa, bahkan hampir di seluruh wilayah di Indonesia ini terdapat majelis Sholawat yang pada pembacaan qasidah biasanya di iringi dengan rebana.

Di dalam konteks dakwah, rebana di gunakan alat dakwah ampuh melalui bidang kesenian oleh ulama’ penyebar islam terdahulu untuk merangkul masyarakaat Indonesia yang kebanyakan menyukai kesenian musik, di mana di dalam kesenian rebana tersebut berisi syair-syair memuji Rasulullah SAW dan nasehat/pesan agama. (http://sentrafurniturejepara.com/sejarah-rebana/)

Rebana tidak hanya dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia saja, Secara historis tambourine atau rebana tersebut telah diidentifikasi digunakan dalam berbagai bentuk genre musik termasuk pada musik Persia, Klasik, dan musik Pop. Alat perkusi ini juga dapat ditelusuri kembali ke jaman peradaban yang paling kuno sekalipun, termasuk dalam sejarah musik India, Cina, Afrika Utara, Roma, Mesir dan Yunani di mana ia biasanya digunakan selama periode acara-acara perayaan. Bagi masyarakat Melayu di negeri Pahang, permainan rebana sangat populer, terutamanya di kalangan penduduk di sekitar Sungai Pahang. Tepukan rebana mengiringi lagu-lagu tradisional seperti indong-indong, burung kenek-kenek, dan pelanduk-pelanduk. Di Malaysia, selain rebana berukuran biasa, terdapat juga rebana besar yang diberi nama Rebana Ubi, dimainkannya pada hari-hari raya untuk mempertandingkan bunyi dan irama. Pada 320 SM dalam sejarah Yunani kuno terbersit kisah seorang wanita yang memegang cermin dan memainkan rebana sedang menghadapi jin bersayap dengan pita dan cabang dengan daun tergantung pada perkusi ini. Pada garis-garis anyaman dekoratif berwarna merah yang tergantung di tambourine, bisa terlihat tulisan Tamburello, yang merupakan salah satu istilah rebana dari Italia Selatan.

Lalu bagaimana mengenai hukum memainkan musik rebana? Bagaimana jika memainkan alat musik ini didalam masjid?. Sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi jika kita membicarakan bagian sensitif ini. Bahkan beberapa orang justru menjadikan topik ini untuk menyulut perpecahan dan menumbuhkan intoleransi pada msyarakat Indonesia, naudzubillah. Untuk lebih jelasnya yuk simak kutipan berikut!.

Seperti dikatakan oleh Munzir Almuswa dalam www.majelisrasulullah.org, didalam madzhab syafii bahwa Dufuf (rebana) hukumnya Mubah secara Mutlak (Faidhulqadir juz 1 hal 11),diriwayatkan pula bahwa para wanita memukul rebana menyambut Rasulullah saw disuatu acara pernikahan, dan Rasul saw mendengarkan syair mereka dan pukulan rebana mereka, hingga mereka berkata : bersama kami seorang nabi yg mengetahui apa yg akan terjadi”, maka Rasul saw bersabda : “Tinggalkan kalimat itu, dan ucapkan apa apa yg sebelumnya telah kau ucapkan”. (shahih Bukhari hadits no.4852)

Pada dasarnya, memukul/menabuh alat musik Duff (Rebana) –orang jawa biasa menamakan gendang- dibolehkan (mubah). Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw :
فصل ما بين الحلال و الحرام الدف والصوت في النكا ح

Artinya : “ Batas antara halal dan haram adalah ‘duff’ dan suara di dalam pernikahan*.” (HR. An Nasa’i 6/ 172-128; Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Al Hakim, dan lainnya dari Muhammad bin Hathib. Di shahihkan oleh al Hakim dan disetujui adz Dzahabi. Dan dihasan-kan oleh Syeikh al Albani di dalam Irwaul Ghalil no. 1994. [Adakah Musik Islami, Muslim Atsari, At Tibyan – Solo, 2003])

*Maksud dari suara dalam pernikahan ialah semacam “nyanyian”,.

Lalu mengenai hukum memainkan musik rebana didalam masjid ternyata pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:

عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إلَى أبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ قَالَ اَللّهُمَّ نَعَمْ

“ Dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa’i [709] dan Ahmad [20928]).

Mengomentari hadits ini, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair atau qasidah yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. Dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Selain menambah syiar agama, sarana dakwah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya terkandung beberapa pujian kepada Allah Ta’ala, pujian kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dzikir dan nasihat. Dari aspek psikologis, lantunan syair atau qasidah yang indah itu dapat menambah semangat dan mengkondisikan suasana, kadang larut dalam keridnuan dan kecintaan kepada Allah dan Nabi hingga meneteskan air mata. Ini merupakan suatu hal yang baik dan bahkan dianjurkan dalam hal mengingat Allah dan Rasul-Nya.


Nah jadi begitulah sepak terjang musik rebana hingga saat ini. Bagaimana? Semoga dapat meningkatkan kecintaan kita akan musik rebana dan juga memberi petunjuk bagi kita untuk lebih melestarikan musik yang cenderung membawa kita ke hal-hal yang lebih postif ini. Pastinya dong,... salam Cinta Indonesia Cinta Sholawat .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

72 Tahun Indonesia Merdeka, ini Logo dan Maknanya!

Logo 72 Tahun HUT Republik Indonesia Pemerintah melalui kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan logo dan tema dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-72 kemerdekaan Indonesia. makna logo dan tema dapat diunduh disitus setneg.go.id dan juga situs kemdikbud.go.id. Kebersamaan, merupakan tema yang diangkat sebagai semangat dalam memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia kali ini, sebuah suatu esensi tersendiri dari tema tersebut. Masyarakat diharapkan dari semboyan tersebut dapat kembali bersama-sama bergotong royong dan bersatu dalam perbedaan dan berjuang menjadi masyarakat yang terhormat. Logo "72 Tahun Indonesia Kerja Bersama" menjadi representasi semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka "7" pada logo menjadi simbol anak panah yang menyerong ke kanan atas. Ini melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif. Letak dan posisi angka "2" pada lo...

Mengenal Remo Lebih Dekat “Menilik Kembali Sejarah Berdirinya UKM Remo Unnes”

Remo (Rebana Modern) merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berada di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Berdiri secara resmi pada 19 April 2011 yang dipelopori adanya aspirasi, minat dan bakat mahasiswa khususnya dalam bidang seni rebana. Menurut salah satu pelaku sejarah berdirinya UKM Rebana Modern, Mas Wawan Fatkhurrohan menuturkan bahwa sebenarnya cikal bakal organisasi ini sudah ada sejak beberapa  tahun yang lalu. Hanya saja dulu masih berbentuk perkumpulan atau komunitas rebana dan belum berbentuk dalam wadah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) seperti sekarang ini. Beberapa upaya yang dilakukan untuk membuat komunitas rebana ini menjadi sebuah UKM, yang pertama yaitu konsolidasi dengan Presiden Mahasiswa pada periode 2010-2011, yang kemudian menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan organisasi ini. Pada tanggal 11 April 2011 diadakan rapat untuk menentukan kepengurusan awal organisasi. Upaya selanjutnya adalah membuat program kerja awal yaitu rapa...

UKM Remo with UKM JQH Al Mizan (Turing : Silaturahim dan Sharing-Sharing)

Alhamdulillahirobbilalamiin… TURING – UKM Remo telah berkunjung ke Yogyakarta untuk melaksanakan acara Turing (Silaturahim dan Sharing-Sharing) ke UKM JQH Al Mizan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (19/11/16) ini bertujuan untuk silaturahim sekaligus saling sharing, berbagi mengenai kondisi dan keadaan, serta bagaimana pengelolaan sebuah UKM bidang islami yang ada di masing-masing kampus. UKM JQH Al Mizan yang secara usia lebih dulu ada sebelum UKM Remo menjadi alasan mengapa UKM Remo memilih JQH Al Mizan sebagai kunjungannya. UKM JQH Al Mizan bukan hanya bergerak di bidang seni sholawat, namun juga seni islami lain. Semoga dengan diadakannya Turing ini bisa menambah tali kekeluargan antara UKM Remo dengan UKM JQH Al Mizan. Amiinnn…. UKM Rebana Modern Unnes Turing 2016 UKM Remo Unnes & UKM JQH Al Mizan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta